Jumat, 07 Desember 2012

Makalah Sistem Pendidikan Nasional





Pendidikan adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan,peserta didik agar berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang, dan pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan yang berakar pada pencapaian tujuan pembangunan nasional Indonesia.
Jenis pendidikan adalah pendidikan yang dikelompokan sesuai dengan sifat dan kekhususan tujuannya dan program yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, Pendidikan keturunan dan pendidikan lainnya.  Sistem pendidikan nasional diatur dalam UU Sisdiknas tahun 2003.
Meskipun telah diatur sedemikian rupa, namun pada kenyataanya kita masih belum bisa merasakan hasil dari aturan-aturan pendidikan tersebut.
Dengan latar belakang tersebut, penulis merasa tertarik untuk mengetahui lebih dalam tentang UU sisdiknas tahun 2003 serta kelebihan dan kekurangannya.

1.      Mengetahui UU Sisdiknas Tahun 2003.
2.      Kelebihan dan kekurangan UU Sisdiknas Tahun 2003.

Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk berbagi pengetahuan supaya kita bisa bersama-sama memajukan pendidikan Indonesia ke arah  yang semakin baik.




Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma), yaitu suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat. Sedang menurut beberapa ahli pengertian sistem adalah sebagai berikut :
Menurut LUDWIG VON BARTALANFY sistem merupakan seperangkat unsur yang saling terikat dalam suatuantar relasi diantara unsur-unsur tersebut dengan lingkungan.
Menurut ANATOL RAPOROT sistem adalah suatu kumpulan kesatuan dan perangkat hubungan satu sama lain.
Menurut L. ACKOF sistem adalah setiap kesatuan secara konseptual atau fisik yang terdiri dari bagian-bagian dalam keadaan saling tergantung satu sama lainnya.
Jadi sistem pendidikan adalah suatu kesatuan yang membentuk urutan dalam upaya mengembangkan potensi yang dimiliki oleh peserta didik

Depdiknas telah merevisi UU No. 2/1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (selanjutnya ditulis UUSPN) dengan alasan bahwa UUSPN No.2 tahun 1989 

untuk lebih lengkap download di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar